
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menjelaskan peran Dinas Kesehatan (Dinkes) daerah dalam melancarkan program Cegah, Kendalikan, dan Gerakkan (CKG) sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyakit di Indonesia.
Program CKG merupakan salah satu program prioritas Kemenkes yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pola hidup sehat, pencegahan penyakit, dan peningkatan kesehatan masyarakat secara keseluruhan. Dinkes daerah memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan program CKG ini.
Salah satu peran utama Dinkes daerah dalam program CKG adalah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya hidup sehat dan cara mencegah penyakit. Dinkes daerah juga bertanggung jawab dalam melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program CKG di wilayahnya, serta memberikan laporan kepada Kemenkes tentang perkembangan program tersebut.
Selain itu, Dinkes daerah juga bertugas dalam melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti puskesmas, rumah sakit, dan lembaga kesehatan lainnya, untuk memastikan pelaksanaan program CKG berjalan lancar dan efektif. Dinkes daerah juga berperan dalam mengidentifikasi masalah kesehatan yang ada di wilayahnya dan merumuskan strategi penanggulangan yang tepat.
Dengan peran yang aktif dari Dinkes daerah, diharapkan program CKG dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesehatan masyarakat di Indonesia. Kemenkes terus memberikan dukungan dan bimbingan kepada Dinkes daerah dalam melaksanakan program CKG ini sehingga tujuan untuk mewujudkan masyarakat yang sehat dan berkualitas dapat tercapai.