Institut Pengembangan Ekonomi dan Keuangan (INDEF) menyebutkan bahwa ekonomi kreatif (ekraf) bisa menjadi alternatif untuk mendorong perekonomian nasional yang saat ini sedang mengalami tekanan akibat pandemi COVID-19. Ekraf atau ekonomi kreatif merupakan sektor ekonomi yang berbasis pada kreativitas dan inovasi dalam menciptakan produk dan layanan yang bernilai tambah.
Menurut INDEF, ekraf memiliki potensi besar untuk memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal ini terbukti dari pertumbuhan yang pesat dalam beberapa subsektor ekraf seperti fashion, desain, musik, film, kuliner, dan lain sebagainya. Dengan adanya dukungan yang cukup dari pemerintah dan stakeholder terkait, ekraf dapat menjadi salah satu motor penggerak perekonomian nasional yang dapat menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
INDEF juga menyoroti pentingnya pengembangan ekosistem ekraf yang terintegrasi dan berkelanjutan. Hal ini meliputi pembangunan infrastruktur yang mendukung, pengembangan SDM yang kreatif dan inovatif, serta promosi dan pemasaran produk ekraf Indonesia baik di dalam negeri maupun di pasar internasional.
Selain itu, INDEF juga menekankan pentingnya penguatan regulasi dan kebijakan yang mendukung perkembangan ekraf di Indonesia. Hal ini termasuk perlindungan hak kekayaan intelektual, fasilitasi akses modal bagi pelaku ekraf, serta pembentukan klaster ekraf yang dapat memperkuat sinergi antara berbagai subsektor ekraf.
Dengan potensi yang besar dan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian nasional, ekonomi kreatif memang layak untuk dijadikan sebagai alternatif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dengan dukungan yang cukup, ekraf dapat menjadi salah satu sektor yang mampu memberikan nilai tambah yang tinggi bagi perekonomian Indonesia dan menciptakan peluang-peluang baru bagi para pelaku usaha dan kreatif di Tanah Air.